Misi Haji Indonesia Terancam Dihapus

Misi Haji Indonesia Terancam Dihapus
Misi Haji Indonesia Terancam Dihapus

Upaya negosiasi pun masih dilakukan oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia. Zubaidi juga menerangkan bahwa penugasan tersebut masih susah untuk dilaksanakan, karena penyelenggaraannya sendiri masih terkait dengan beberapa kementerian. "Tidak bisa semerta-merta langsung merubah aturan. Apalagi ini menyangkut banyak kementerian", tegas Zubaidi.

Kebijakan ini memang telah dilakukan oleh negera-negara penyelenggara haji lainnya. Negara-negara tersebut sejak awal sudah memisahkan acara penyelenggaraan haji dengan urusan diplomatik dengan Kementerian Luar Negeri mereka di Jeddah. Oleh sebab itu, pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan surat edaran tersebut untuk Indonesia agar seluruh negara mendapat perlakuan yang sama.

Seiring dengan dihapusnya MHI maka penyelenggaraan haji Indonesia nantinya tidak lagi terkait dengan KJRI. Sehingga imbasnya adalah sekitar 150 mobil operasional haji Indonesia akan terancam mangkrak. Sementara mobil-mobil tersebut merupakan kendaraan yang biasa digunakan untuk menangani para jamaah yang sakit, tersesat, distribusi konsumsi, pengawasan jamaah.

Kendati demikian, Sri Ilham Lubis Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama tetap optimis Indonesia tetap masih dapat menggunakan mobil-mobil operasional haji Indonesia di Arab Saudi. "Proses berundingnya masih berjalan, tapi saya yakin mobil-mobil tersebut masih dapat dipergunakan", tuturnya pada Jawa Pos kemarin (5/5). (mia)

JAKARTA--Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terhadap sistem haji di Indonesia. Misi haji Indonesia (MHI) diharuskan ganti menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News