Misi Mulia Pemerintah di Balik Pencabutan Izin Lahan Tidak Produktif
Rabu, 12 Januari 2022 – 20:47 WIB

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra. Foto: Humas ATR/BPN
Penataan ulang kepemilikan akses terhadap tanah itu menjadi krusial.
Menurut Surya Kementerian ATR/BPN seperti jangkar yang menghubungkan baik perencanaan, pembangunan hingga eksekusi pembangunan yang melibatkan pertanahan.
"Oleh karena itu tidak bisa tidak, harus ada kerja kolaborasi dari semua pihak," tutupnya. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pencabutan izin pertanahan yang tidak dikelola dengan baik adalah untuk mengatasi ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah di Indonesia.
Redaktur : Adil
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- 6 Pejabat ATR/BPN Dipecat Setelah Heboh Pagar Laut
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional