Misi Mulia Pemerintah di Balik Pencabutan Izin Lahan Tidak Produktif

Misi Mulia Pemerintah di Balik Pencabutan Izin Lahan Tidak Produktif
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra. Foto: Humas ATR/BPN

Penataan ulang kepemilikan akses terhadap tanah itu menjadi krusial. 

Menurut Surya Kementerian ATR/BPN seperti jangkar yang menghubungkan baik perencanaan, pembangunan hingga eksekusi pembangunan yang melibatkan pertanahan.

"Oleh karena itu tidak bisa tidak, harus ada kerja kolaborasi dari semua pihak," tutupnya. (mcr18/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pencabutan izin pertanahan yang tidak dikelola dengan baik adalah untuk mengatasi ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah di Indonesia.


Redaktur : Adil
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News