Misi Mulia Pemerintah di Balik Pencabutan Izin Lahan Tidak Produktif
Rabu, 12 Januari 2022 – 20:47 WIB
Penataan ulang kepemilikan akses terhadap tanah itu menjadi krusial.
Menurut Surya Kementerian ATR/BPN seperti jangkar yang menghubungkan baik perencanaan, pembangunan hingga eksekusi pembangunan yang melibatkan pertanahan.
"Oleh karena itu tidak bisa tidak, harus ada kerja kolaborasi dari semua pihak," tutupnya. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pencabutan izin pertanahan yang tidak dikelola dengan baik adalah untuk mengatasi ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah di Indonesia.
Redaktur : Adil
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang
- Upaya Autodesk ASEAN Mendongkrak Kualitas Pendidikan di Daerah 3T
- ART Dukung Langkah Tegas Kapolri Menggebuk Mafia Tanah