Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
Pemerintah Indonesia resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas barang dan jasa menjadi 12 persen mulai hari ini, 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN sempat diwarnai dengan sejumlah misinformasi dan membuat warga bingung, sehingga berspekulasi soal barang-barang dan jasa apa saja yang harganya akan naik.
Selasa kemarin, pemerintah buka suara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan jika PPN 12 persen hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah.
"Semua barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak ada kenaikan 12 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, kemarin.
"Yang 12 persen yaitu barang sangat mewah," ujarnya.
“Itu kategorinya sangat sedikit, limited ... yaitu barang tertentu, private jet, kapal pesiar, yacht, dan juga rumah yang sangat mewah,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengatakan barang dan jasa yang jadi kebutuhan pokok akan "tetap" dikenai tarif PPN nol persen.
"Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberikan pembebasan PPN, yaitu tarif nol persen. Antara lain, kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telor, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ujar Presiden Prabowo.Saat mengumumkannya, Presiden Prabowo mengatakan kenaikan PPN 12 persen perlu ia sampaikan sendiri, karena "mungkin masih ada suatu keragu-raguan atau suatu ketidakpahaman yang tepat".
Pakar ekonomi mengkhawatirkan orang-orang malah akan menaikkan harga barang dan jasanya karena ketidakpahaman dan ketidakjelasan soal kenaikan PPN 12 persen, salah satunya akibat misinformasi yang beredar di sosial media
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen