Miskin Pelamar, Pansel Prihatin
Deadline Pendaftaran Anggota KPU 6 Januari
Selasa, 27 Desember 2011 – 06:58 WIB

Miskin Pelamar, Pansel Prihatin
JAKARTA–Panitia seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai was-was dengan jumlah pendaftar anggota KPU yang masih minim sekali. Padahal, masa pendaftaran anggota KPU dibatasi sampai 6 Januari 2012.
Berdasarkan data terakhir, jumlah pendaftar anggota KPU hanya 8 orang. Dari jumlah yang dibutuhkan 7 anggota KPU. Sedangkan pendaftar anggota Badan Pengawas Pemilu hanya 3 orang, dari jumlah yang dibutuhkan 5 orang.
Baca Juga:
Anggota Pansel KPU Prof Imam Prasojo sangat khawatir dengan minimnya jumlah pendaftar anggota KPU dan Bawaslu. Pasalnya, jumlah yang mendaftar masih sangat tidak kompetitif, sehingga seleksi anggota KPU dan Bawaslu bisa tidak optimal. ’’Daftar itu adalah orang yang mengambil formulir dan mengembalikan formulir bersama berkas persyaratannya. Itu daftar. Tapi kalau yang ambil formulir saja, banyak jumlahnya,’’ papar Imam kepada INDOPOS, kemarin.
Menurut Imam, masa pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu tahun ini sangatlah sempit. Masa pendaftarannya terpotong masa libur Natal dan Tahun Baru. Sehingga kantor-kantor pemerintah pun libur. Padahal, banyak berkas persyaratan yang butuh legalisasi dari instansi pemerintah. Artinya banyak berkas persyaratan yang diyakini tak dapat selesai dalam satu hari saja.
JAKARTA–Panitia seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai was-was dengan jumlah pendaftar anggota KPU yang masih minim sekali. Padahal,
BERITA TERKAIT
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya