Miskin Pelamar, Pansel Prihatin
Deadline Pendaftaran Anggota KPU 6 Januari
Selasa, 27 Desember 2011 – 06:58 WIB
Jadi, tegas Imam, masa pendaftaran ini sempit. Kalau tidak segera disiapkan, dapat berdampak pada kualitas pemilu legislatif dan pemilu presiden. Anggota tim seleksi KPU Siti Zuhro PhD juga khawatir dengan minimnya peserta yang berminat menjadi anggota KPU. Data terakhir mencatat jumlah pendaftar itu 8 untuk KPU dan 3 untuk Bawaslu.
Padahal, terang dia jumlah anggota KPU dan Bawaslu yang bakal diajukan ke DPR nanti berjumlah 14 untuk KPU dan 10 untuk Bawaslu. Artinya dibutuhkan jumlah pendaftar yang cukup banyak.
’’Sampai hari ini memang sangat sedikit sekali. Saya harap besok-besok sudah ada perubahan jumlah pendaftar. Yang jelas ini sistem gugur. Kalau tidak lengkap berkas, pasti gugur,’’ tutur perempuan yang biasa disapa Wiwik ini.
Ditambahkan dia, dari catatan terakhir jumlah formulir pendaftaran yang telah diambil peserta sebanyak 58 orang untuk KPU. Sedangkan untuk Bawaslu 35 formulir. Dari jumlah tersebut baru 8 yang mengembalikan untuk KPU dan 3 pendaftar untuk Bawaslu. (rko)
JAKARTA–Panitia seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai was-was dengan jumlah pendaftar anggota KPU yang masih minim sekali. Padahal,
BERITA TERKAIT
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan