Mister Cakil Ditangkap, Terkait Peretasan Situs KPU?

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim bertindak cepat dengan menelusuri pelaku peretasan terhadap situs penyelenggara pemilu. Seorang hacker berinisial DS alias mister cakil,18, telah ditangkap.
Dia diduga melakukan upaya mengambil alih situs Bawaslu. Yakni, www.inforapat.bawaslu.go.id. Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan bahwa DS ternyata telah melakukan hacking atau peretasan terhadap lebih dari 60 situs.
Seperti, situs DPRD Banten, Yayasan Al Muslim dan sejumlah situs belanja online luar negeri serta dalam negeri. ”Bawaslu RI ya,” tuturnya, Selasa (3/7).
DS telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka. Namun, masih coba untuk dipastikan apakah DS terhubung dengan peretasan situs KPU.
Dia menjelaskan bahwa apakah ada kaitannya tentu akan dilihat. ”Yang jelas Bawaslu sudah diterobos,” paparnya.
BACA JUGA: Situs KPU Dihajar Hacker, Perolehan Suara Sempat Berubah
Menurutnya, motivasi dari DS melakukan peretasan dikarenakan ingin mengetes kemampuan. ”Tapi kemampuannya didapat dari mana atau belajar dari siapa masih ditelusuri. Kan baru beberapa hari,” ungkapnya. (lum/idr)
Polisi menangkap DS alias Mister Cakil yang diduga hacker yang melakukan peretasan situs penyelenggara pemilu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku