Misteri Keberadaan Intan Sebesar Telur Merpati untuk Bung Karno
jpnn.com - Salah seorang penemu Intan Trisakti sebesar 166,75 karat, H Salman Junaid, menganggap sekarang saatnya yang tepat menagih janji pemerintah. Dia dan dua orang penambang Trisakti, menggugat pemerintah Rp 10 triliun.
---
Salman Junaid masih remaja saat itu, 16 tahun. Saat itu dia bersama penambang lainnya sejumlah 25 orang menemukan intan itu pada tanggal 26 Agustus 1965.
Kelompok pendulang intan yang diketuai oleh Matsan menemukan sebuah intan cukup besar, seukuran telur burung merpati, di lokasinya Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Seketika penemuan itu heboh. Intan itu kemudian dibawa ke Jakarta oleh pemerintah Kabupaten Banjar untuk dipersembahkan ke Presiden Soekarno. Para penambang sendiri mendapat imbalan.
"Saya ingat uang pembagian Rp 200 juta itu dibuat selamatan, lalu dibagi kepada kami. Saya waktu itu dapat uang sekitar Rp 4,5 juta per orang. Sisanya untuk pemotongan ongkos ke Jakarta, dan dibagi kepada Pemerintah Kabupaten," ungkapnya.
Saat ditemui dirumahnya di Jalan Sasaran Keraton Martapura Kabupaten Banjar, kondisinya masih gagah, walaupun umurnya sudah lebih dari 60 tahun.
Awalnya Salman sempat ragu- ragu untuk bercerita kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), menyoal gugatan tersebut.
Salah seorang penemu Intan Trisakti sebesar 166,75 karat, H Salman Junaid, menganggap sekarang saatnya yang tepat menagih janji pemerintah. Dia dan
- Dua Jam Jelang Digantung, Terpidana Mati Tuntut Pemerintah Rp 2 M
- Anak Soeharto Gugat Istana ke Pengadilan
- Kesal, PNS Satpol PP Gugat Gubernur ke Pengadilan
- Hari Ini Sidang, Penemu Intan Trisakti Bawa Bukti Surat 1965
- Keluar Masuk Terowongan dan Bertaruh Nyawa demi Intan Trisakti
- Kisah Penemu Intan Trisakti yang Gugat Pemerintah Rp 10 Triliun