Misteri Keberadaan Sri, Saksi Kunci di Kasus Jessica
jpnn.com - JAKARTA -- Pembantu rumah tangga Jessica Kumala Wongso, Sri Nurhayati, tidak pernah dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi di persidangan.
Padahal, kata Otto Hasibuan, pengacara Jessica, pembantu itu dielu-elukan penyidik sebagai saksi kunci perkara ini.
Sebab, penyidik menyatakan bahwa Jess menyuruh pembantunya membuang celana yang robek.
"Sehingga gara-gara celana inilah masyarakat terpengaruh dan percaya dan membenci Jessica dan menuduh Jessica sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin," kata Otto membacakan pleidoi di persidangan, Rabu (12/10).
Dia mengatakan, dari awal digembor-gemborkan bahwa Sri adalah saksi kunci kematian Wayan Mirna Salihin. "Nyatanya adalah saksi kunci palsu," tegas Otto.
Otto mengaku banyak yang menunggu, tapi ternyata Sri tak pernah dihadirkan jaksa di persidangan.
Dia pun menduga, Sri akan memberikan kesaksian yang meringankan untuk Jessica sehingga tidak dihadirkan penyidik.
Sri, kata dia, akan mengungkap fakta bahwa tidak ada sianida di celana Jess.
JAKARTA -- Pembantu rumah tangga Jessica Kumala Wongso, Sri Nurhayati, tidak pernah dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi di persidangan.
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
- Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Ormas GRIB Jaya vs Pemuda Pancasila di Bandung
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini