Misteri Kematian Mbak Nur Fitri Terungkap Setelah 3 Tahun, Tak Disangka, Pelaku Ternyata
jpnn.com, SAMPIT - Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian Nur Fitri. Wanita muda yang ditemukan tewas pada 14 Oktober 2017 itu diduga dibunuh suaminya sendiri, berinisial AC, 60.
Polisi membutuhkan waktu tiga tahun untuk menetapkan AC sebagai tersangka pembunuh si cantik Nur Fitri.
Penetapan tersangka terhadap AC diketahui berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Polres Kotim yang dikirim ke Kejari Kotim.
“Dalam perkara ini, jaksa yang menangani salah satunya saya sendiri,” kata Kasi Pidum Kejari Kotim Teguh Fidiah Wahyudi.
Kasus pembunuhan Fitri ditingkatkan ke penyidikan pada Agustus 2020 lalu. Dalam SPDP, AC dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 353 Ayat (3) KUHP sub Pasal 351 Ayat (1) KUHP.
Dugaan kuat bahwa AC merupakan pelaku pembunuhan istri sirinya memang sempat mencuat ke publik. Namun, polisi sempat kesulitan menetapkannya sebagai tersangka karena tak menemukan dua alat bukti.
Radar Sampit yang sempat menelusuri kasus itu, menemukan petunjuk yang mengarah pada terduga pelaku, AC.
Pria yang berprofesi sebagai pengusaha tersebut sempat memberikan keterangan janggal kepada penyidik.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian Nur Fitri. Wanita muda yang ditemukan tewas pada 14 Oktober 2017 itu diduga dibunuh suaminya sendiri, berinisial AC, 60.
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati