Misteri Ketua Besar Bisa Kecoh Hakim
Kasus Suap Wisma Atlet, Fokus Pada Aliran Dana
Senin, 07 Mei 2012 – 08:08 WIB

Misteri Ketua Besar Bisa Kecoh Hakim
Ia pun yakin, kalau diperiksa pemilik rekening itu maka akan terungkap pula siapa saja yang terlibat di dalamnya. ”Apalagi pelakunya dijerat Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di samping UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Makanya saya harapkan KPK mau juga menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang itu,” lontar Yusuf lantas menambahkan, kalau keterangan tersangka Nazaruddin ditindaklanjuti dengan serius dan dijerat UU TPPU, maka banyak lagi yang akan terjerat.
Atas pernyataan Yusuf tersebut, Ganjar meminta penyidik KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan segera mencari bukti aliran dana, termasuk yang dilakukan Angelina Sondakh.
Dalam persoalan dana wisma atlet yang disebut mengalir kepada bos besar dan ketua besar, kata dia, jika dalam bukti aliran dana tidak mengarah pada subjek yang disebutkan, dia berharap tak perlu menggiring pada identitas itu. Karena dapat membuat proses persidangn sebagai sarana memperburuk citra individu.
”Saya hanya ingin meluruskan peran pengadilan itu dalam proses pembuktian perkara. Janganlah terseret pada identitas individu-individu, tapi terhadap apa tidakan dan perannya,” terangnya.
JAKARTA–Pakar hukum UI Ganjar Laksmana mengatakan, persoalan korupsi yang melibatkan politisi Angelina Sondakh perlu dilihat dari sisi aliran
BERITA TERKAIT
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Pertanyakan Kepada Kelompok Kerap Sudutkan Jokowi
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Bimbim Slank Ungkap Kondisi Terkini Bunda Iffet: Tolong Doain
- Jumlah Korban Keracunan Paket MBG di Cianjur Mencapai 165 Siswa
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah