Misteri Ketua Besar Bisa Kecoh Hakim
Kasus Suap Wisma Atlet, Fokus Pada Aliran Dana
Senin, 07 Mei 2012 – 08:08 WIB
Ia pun yakin, kalau diperiksa pemilik rekening itu maka akan terungkap pula siapa saja yang terlibat di dalamnya. ”Apalagi pelakunya dijerat Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di samping UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Makanya saya harapkan KPK mau juga menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang itu,” lontar Yusuf lantas menambahkan, kalau keterangan tersangka Nazaruddin ditindaklanjuti dengan serius dan dijerat UU TPPU, maka banyak lagi yang akan terjerat.
Atas pernyataan Yusuf tersebut, Ganjar meminta penyidik KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan segera mencari bukti aliran dana, termasuk yang dilakukan Angelina Sondakh.
Dalam persoalan dana wisma atlet yang disebut mengalir kepada bos besar dan ketua besar, kata dia, jika dalam bukti aliran dana tidak mengarah pada subjek yang disebutkan, dia berharap tak perlu menggiring pada identitas itu. Karena dapat membuat proses persidangn sebagai sarana memperburuk citra individu.
”Saya hanya ingin meluruskan peran pengadilan itu dalam proses pembuktian perkara. Janganlah terseret pada identitas individu-individu, tapi terhadap apa tidakan dan perannya,” terangnya.
JAKARTA–Pakar hukum UI Ganjar Laksmana mengatakan, persoalan korupsi yang melibatkan politisi Angelina Sondakh perlu dilihat dari sisi aliran
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi