Misteri Pembunuhan Salman Terungkap: Otak Pelaku Ternyata Istrinya Sendiri
jpnn.com, DURI - Misteri tewasnya Salman, 42, karyawan PT Surveyor Indonesia dalam rumahnya di Jalan Bathin Betuah Gang Pelita IV Kelurahan Pematang Pudu, Duri, Senin (13/5) lalu, akhirnya terungkap juga.
Korban yang ditemukan dengan sejumlah luka di tubuhnya itu bukan karena kesadisan pelaku perampokan seperti yang dilaporkan selama ini. Salman ternyata korban pembunuhan yang diotaki istri korban sendiri.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Kamis (16/5) menegaskan peristiwa yang cukup menggemparkan ini adalah pembunuhan berencana.
"Tiga pelaku (yang diduga terlibat) pembunuhan berencana ini sudah kami amankan,” ujar Kapolres. Ketiganya adalah istri korban berinisial Rif (31) beserta bibinya Av (33) dan HS (33) eksekutor bayaran, warga Jalan Mandiri Kelurahan Air Jamban, Duri.
Baca: Sartika Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Kekasih Tewas Dihabisi Suaminya
Dikatakan Kapolres, kasus ini terungkap berkat adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan saat olah TKP. Diantaranya temuan bungkusan plastik berisi tiga helai kain lap sudah kotor. Ternyata di kain itu ada bercak darah.
Saat ditanyakan ke isti korban, lanjut Kapolres, dia pun berkelit. Namun berkat kelihaian aparat dalam mengorek informasi, akhirnya Rif bertekuk lutut lalu mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya.
“(Dalam menjalankan rencananya) istrinya mengakui dibantu (bibinya) Av. Dia juga menyuruh teman laki-lakinya bernama HS (sebagai eksekutor),” jelas Kapolres.
Misteri tewasnya Salman, 42, karyawan PT Surveyor Indonesia dalam rumahnya di Jalan Bathin Betuah Gang Pelita IV Kelurahan Pematang Pudu, Duri, Senin (13/5) lalu, akhirnya terungkap juga.
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang