Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Tol Sedyatmo Mulai Terungkap, Polisi Amankan Sopir Taksi Online

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan mayat perempuan yang tergeletak di Tol Sedyatmo Km 28 arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Polisi telah mengamankan RF, seorang sopir taksi onilne, yang diduga sebagai pelaku yang mengendarai kendaraan yang menabrak korban.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono mengatakan penangkapan terduga pelaku itu dilakukan usai polisi memeriksa closed circuit television (CCTV) dan saksi.
“Malam tadi, berdasar pemeriksaan saksi, CCTV, ada kendaraan yang diduga itu menjadi kendaraan yang menabrak (korban). Jadi, yang diduga pelaku sudah diamanakan petugas," kata AKBP Argo saat dihubungi JPNN.com, Minggu (17/10).
Hanya saja, perwira menengah Polri itu mengatakan sejauh ini penyidik belum bisa menyimpulkan apakah mayat perempuan tersebut merupakan korban tabrak lari atau pembunuhan.
"Belum bisa disimpulkan (penyebab korban meninggal, red). Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan ke tersangka baru bisa kami simpulkan apakah ini tabrak lari," ucap Argo.
Menurut Argo, bila memang jasad tersebut merupakan korban tabrak lari, akan ditangani Subdit Bingakkum Polda Metro Jaya.
Sebaliknya, bila memang ada tindak pidana pembunuhan, maka kasusnya akan ditangani penyidik reserse kriminal (reskrim).
Misteri penemuan mayat perempuan di Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta mulai terungkap. Saat ini, polisi telah mengamankan seorang sopir taksi online.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman