Misteri Pesona Tersembunyi, Dijaga Buaya Kuning
Masyarakat, tokoh, dan aparat desa sekitar menginginkan agar tiga pulau itu tidak hanya sebatas onggokan tanah di tengah sungai atau sekadar nama pulau yang disebut-sebut penuh dengan cerita keramat.
Lebih dari itu, keberadaan Pulau Mintin diharapkan bisa menjadi lokasi wisata atau tempat yang mampu mendukung perbaikan ekonomi masyarakat.
”Pulau ini menyimpan banyak cerita sejarah, bahkan usianya bagi kami lebih tua dari usia Pulang Pisau,” ujar Uhing (60), tokoh Desa Mintin.
Sejarah itu berawal dari legenda Tamanggung Darung Bawan, tokoh sejarah yang dipercaya memiliki andil terbentuknya Pulau Mintin. Juga ada kisah-kisah mistis adanya seekor naga atau buaya kuning.
”Buaya kuning yang menjadi penunggu pulau ini masih tersimpan dan terus kami percaya sampai hari ini,” tuturnya.
Saat menjejakkan kaki di Pulau Mintin besar, beragam jenis pepohonan khas Kalimantan sangat mudah ditemui.
Misalnya, kayu kapur naga, bakau, kambalitan, karawah, tarantang, kalawit, saraka, kandarahan, latak manuk, gantalang, dan masih banyak jenis kayu lainnya.
”Hanya Pulau Mintin besarlah yang tanamannya lebih lengkap dibanding dua pulau kecil lainnya, karena pulau ini datarannya lebih tinggi. Selain itu, dulu saat ramai penjarahan kayu, Pulau Mintin besar terselamatkan berkat lokasinya dekat dengan perkampungan masyarakat Mintin. Para penjarah kayu tidak berani menebang kayu di pulau ini,” kata Uhing.
KALIMANTAN Tengah masih menyimpan banyak pesona wisata tersembunyi. Pulau Mintin di Kabupaten Pulang Pisau salah satunya. Meski menyimpan sejarah
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408