Misteri Rp 700 Juta di Mobil Panitera dan Kasus Bang Ipul

Misteri Rp 700 Juta di Mobil Panitera dan Kasus Bang Ipul
Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menyimpulkan asal muasal dan peruntukan uang Rp 700 juta yang ditemukan saat menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Uang yang ditemukan di dalam mobil Rohadi, ini tidak jelas apakah bagian suap  kasus Saipul Jamil atau bukan.

“Sampai sekarang  belum ada kesimpulan yang memastikan asal uang tersebut dan peruntukannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha,  Selasa (18/7).

Priharsa  mengatakan, jika sekadar petunjuk atau hipotesis  asal muasal dan  peruntukan uang sudah dikantongi penyidik. Namun, tegas dia,  belum ditarik kesimpulan.

Saat ditanya, apakah ini dugaan suap dari perkara lain yang ditangani Rohadi, Priharsa enggan memberikan jawaban. “Nah, itu yang tidak bisa disampaikan karena masih coba dikembangkan oleh penyidik,” katanya. Yang jelas, ia menambahkan, komisi antirasuah sudah memiliki petunjuk yang akan di dalami.

Rohadi disangka menerima suap Rp 250 juta dari pengacara Kasman Sangaji, Bertha Natalia dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. Uang Rp 250 juta disebut KPK milik Saipul. Namun, saat meringkus para tersangka, KPK menemukan Rp 700 juta di mobil Rohadi. (boy/jpnn)


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menyimpulkan asal muasal dan peruntukan uang Rp 700 juta yang ditemukan saat menangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News