Misteri Surat Panggilan BG: Mana yang Benar, sih?
Jumat, 30 Januari 2015 – 14:45 WIB

Salah satu aksi SaveKPK di Gedung KPK, beberapa waktu lalu. Foto: dok/JPNN.com
"Ada tanda terimanya," pungkas Priharsa.
Seperti diberitakan, hari ini Budi Gunawan dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu memilih tidak hadir. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mekanisme pemanggilan Komjen Budi Gunawan (BG) telah dilakukan sesuai dengan prosedur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia