Misteri Surat Panggilan BG: Mana yang Benar, sih?
Jumat, 30 Januari 2015 – 14:45 WIB
"Ada tanda terimanya," pungkas Priharsa.
Seperti diberitakan, hari ini Budi Gunawan dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu memilih tidak hadir. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mekanisme pemanggilan Komjen Budi Gunawan (BG) telah dilakukan sesuai dengan prosedur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak