Misteri Tanggal Lahir Jaksa Agung, Mendagri Didesak Ungkap Kebenaran

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait dugaan informasi kependudukan ganda.
Laporan yang sangat tidak lazim itu dibuat oleh Direktur Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (KOMJAK) Hajarudin.
"Kami datang ke Kemendagri untuk menyampaikan laporan dugaan tentang Jaksa Agung yang memiliki informasi identitas berbeda beda, kami menyerahkan surat dan 5 lampiran yang berupa bukti-bukti pada Menteri Dalam Negeri," kata Hajarudin saat ditemui wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (17/11).
Informasi kependudukan yang dipersoalkan KOMJAK adalah tanggal kelahiran Burhanuddin.
Akun resmi Kejaksaan Agung di Instagram mencantukam 17 Juli 1954 sebagai tanggal kelahiran Burhanuddin.
Namun di buku penganugrahan gelar profesor Burhanuddin tertulis tanggal lahir 17 juli 1959.
Di KTP Burhanuddin sendiri tercantum 17 Juli 1960 sebagai tanggal kelahiran orang nomor satu di Kejaksaan RI itu.
"Kami berharap dan menuntut menteri dalam negeri menyelesaikan masalah ini agar tidak membuat kegaduhan serta memastikan mengenai identitas Jaksa Agung yang benar. Hal tersebut sangat penting karena Jaksa agung adalah marwah kejaksaan sehingga informasi harus jelas mengingat jika ada identitas yang salah," kata Hajarudin.
Aneh tapi nyata, untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang Jaksa Agung RI dilaporkan masyarakat ke Kementerian Dalam Negeri
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri
- Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi