Misteri Toksikolog dan Patolog yang Dihadirkan Pihak Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Ardito Mawardi menyatakan, pihaknya sudah siap mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica.
"Kami siap mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan," kata Ardito saat ditemui sebelum sidang berlanjut di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Seperti yang dikatakan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, pihaknya akan menghadirkan dua saksi ahli, yakni toksikolog dan patolog dalam sidang. Ardito mengaku belum mendapatkan identitas kedua saksi ahli tersebut. "Belum dikasih kabar," imbuh dia.
Sementara itu, Ardito mengungkapkan, pihaknya tidak akan mempermasahkan siapa saksi ahli yang dihadirkan. Menurutnya, saksi ahli dari pihak Jessica akan menjadi catatan dalam perkara ini.
Di sisi lain, JPU masih melakukan pengembangan perkara ini berdasarkan saksi ahli yang sudah dihadirkan sebelumnya.
"Persiapan ya sekadar untuk memperkaya khazanah saksi-saksi yang kemarin. Kami masih berpegang pada kesaksian yang kemarin saja," tandas Ardito. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Ardito Mawardi menyatakan, pihaknya sudah siap mendengarkan keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah