Mita Haryanti Sering Berbuat Dosa di Kontrakan, Warga Resah, Polisi Langsung Turun Menyergap

Mita Haryanti Sering Berbuat Dosa di Kontrakan, Warga Resah, Polisi Langsung Turun Menyergap
Mita Haryanti, 35, warga Jalan RA Kartini lorong Lematang Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ditangkap polisi terkait kasus peredaran narkoba. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PRABUMULIH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diduga terlibat penjualan barang haram narkotika jenis sabu.

Pelakunya adalah Mita Haryanti, 35, warga Jalan RA Kartini lorong Lematang Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah sering terjadi transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi itulah, tim lalu melakukan penyelidikan.

Barulah Jumat (19/2) sekira pukul 09.00 WIB pelaku diamankan di sebuah kontrakan di Jalan RA Kartini lorong Lematang Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumuluh Timur Kota Prabumulih.

“Ya, kami berhasil mengamankan pelaku diduga salah-satu bandar narkotika. Tim gerak cepat dan berhasil meringkus pelaku,” ujar Kepala BNN Prabumulih, AKBP Ridwan, Selasa (23/2).

Setelah mengamankan pelaku, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Semuanya diamankan dari kantong kresek putih yang berisi dua bungkus plastik klip bening.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diduga terlibat penjualan barang haram narkotika jenis sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News