Mita Haryanti Sering Berbuat Dosa di Kontrakan, Warga Resah, Polisi Langsung Turun Menyergap
jpnn.com, PRABUMULIH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diduga terlibat penjualan barang haram narkotika jenis sabu.
Pelakunya adalah Mita Haryanti, 35, warga Jalan RA Kartini lorong Lematang Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah sering terjadi transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi itulah, tim lalu melakukan penyelidikan.
Barulah Jumat (19/2) sekira pukul 09.00 WIB pelaku diamankan di sebuah kontrakan di Jalan RA Kartini lorong Lematang Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumuluh Timur Kota Prabumulih.
“Ya, kami berhasil mengamankan pelaku diduga salah-satu bandar narkotika. Tim gerak cepat dan berhasil meringkus pelaku,” ujar Kepala BNN Prabumulih, AKBP Ridwan, Selasa (23/2).
Setelah mengamankan pelaku, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Semuanya diamankan dari kantong kresek putih yang berisi dua bungkus plastik klip bening.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diduga terlibat penjualan barang haram narkotika jenis sabu.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Ini Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Palembang
- Eddy Santana Soroti Buruknya Sistem Pendidikan di Sumsel
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz