Mita Haryanti Sering Berbuat Dosa di Kontrakan, Warga Resah, Polisi Langsung Turun Menyergap

jpnn.com, PRABUMULIH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diduga terlibat penjualan barang haram narkotika jenis sabu.
Pelakunya adalah Mita Haryanti, 35, warga Jalan RA Kartini lorong Lematang Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah sering terjadi transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi itulah, tim lalu melakukan penyelidikan.
Barulah Jumat (19/2) sekira pukul 09.00 WIB pelaku diamankan di sebuah kontrakan di Jalan RA Kartini lorong Lematang Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumuluh Timur Kota Prabumulih.
“Ya, kami berhasil mengamankan pelaku diduga salah-satu bandar narkotika. Tim gerak cepat dan berhasil meringkus pelaku,” ujar Kepala BNN Prabumulih, AKBP Ridwan, Selasa (23/2).
Setelah mengamankan pelaku, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Semuanya diamankan dari kantong kresek putih yang berisi dua bungkus plastik klip bening.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diduga terlibat penjualan barang haram narkotika jenis sabu.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar