Mita Sering Tidur Sekamar saat Pacaran, Ilham Beber Malam Pertama

Mita Sering Tidur Sekamar saat Pacaran, Ilham Beber Malam Pertama
Ilham, kuasa hukum SU alias Mita menunjukan salinan swafoto kliennya bersama MU sebelum akhirnya menikah pada 2 Juni 2020, Kamis (11/6/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Pria tersebut melaporkan SU ke Polres Lombok Barat dengan dugaan penipuan terkait pernikahan sejenis dan meminta ganti rugi sejumlah mahar senilai Rp20 juta.

Dari adanya laporan tersebut, Ilham bermaksud memberikan klarifikasi terkait tuduhan penipuan yang mengarah kepada kliennya.

Ilham menyatakan bahwa klien beserta pihak keluarganya merasa dirugikan terkait tuduhan pelapor.

"Memang benar klien kami menikah dengan pelapor pada 2 Juni 2020 dengan wali hakim dari pihak pelapor. Tapi pernikahan itu dilaksanakan atas dasar suka sama suka, tidak ada niat dari klien kami untuk menipu pelapor," ucapnya.

Karenanya Ilham menjelaskan terkait laporan MU yang menyatakan bahwa kliennya melarikan diri beberapa hari setelah menikah, adalah tidak benar.

Malah, lanjutnya, pelapor dengan sengaja menyembunyikan kliennya di sebuah kamar hotel, beberapa hari usai pernikahannya digelar.

"Jadi sangkaan yang menyebutkan klien kami minta cerai dan kabur dari rumah pelapor itu tidak benar. Melainkan klien kami ini diantarkan ke sebuah kamar hotel lalu ditinggal begitu saja," ujarnya.

Begitu juga dengan keterangan pelapor yang menyatakan kliennya menolak “berhubungan” pada malam pertama karena alasan sedang haid.

Kasus Mita: Ilham membantah SU alias Mita melakukan penipuan saat menikah dengan MU, pria asal Kediri, Lombok Barat, NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News