Mita Sering Tidur Sekamar saat Pacaran, Ilham Beber Malam Pertama

Mita Sering Tidur Sekamar saat Pacaran, Ilham Beber Malam Pertama
Ilham, kuasa hukum SU alias Mita menunjukan salinan swafoto kliennya bersama MU sebelum akhirnya menikah pada 2 Juni 2020, Kamis (11/6/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Ilham mengatakan, kliennya telah mengatakan bahwa pada malam pertama terjadi “hubungan” dengan si pelapor.

Kemudian untuk kelengkapan syarat pernikahan, Ilham mengatakan, pada awalnya Mita menyetujui ajakan pelapor untuk menikah.

Namun belakangan, kliennya diminta oleh pelapor untuk memalsukan data dirinya sebagai syarat pernikahan pada umumnya.

"Klien kami mengakui kalau dirinya disodorkan KTP milik orang oleh pelapor. Kemudian disuruh tempel foto diri dengan wujud perempuan di KTP tersebut," kata Ilham.

Bahkan segala urusan administrasi pernikahan diurus oleh pelapor.

Mulai dari mengumpulkan persyaratan nikah di tempat asal kliennya, di wilayah Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sampai ke jenjang persyaratan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah Kabupaten Lombok Barat.

"Segala urusan memang klien kami ini ikut dengan pelapor, tapi dia disuruh diam, tidak boleh bicara, yang bicara di situ si pelapor, dia hanya tahu tanda tangan saja," ucapnya.

Lebih lanjut, Ilham bersama rekan pengacara lainnya berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum yang menjerat Mita, yakni terkait dugaan penipuan pemalsuan identitas diri yang kini sedang ditangani Penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat.

Kasus Mita: Ilham membantah SU alias Mita melakukan penipuan saat menikah dengan MU, pria asal Kediri, Lombok Barat, NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News