Mitigasi Bencana Perlu Diperkuat karena Indonesia Rawan Gempa

Dia tidak ingin mitigasi terhadap gempa bumi masih kurang seperti di Cianjur yang warga sekitar tidak pernah mendapat edukasi cara bersikap menghadapi guncangan.
"Intinya, bagaimana mengurangi dampak bahaya gempa bumi dengan mengurangi risiko bencana," kata Suparyoto.
Selain mengedukasi warga, kata dia, bentuk mitigasi lain ialah membuat aturan yang tegas menyikapi sesar aktif di Indonesia.
Dia kemudian menyoroti perubahan di Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang awalnya melarang ada bangunan berdiri sejauh 250 meter di sisi kiri dan kanan dari sesar aktif.
Namun, pada revisi peraturan tersebut dengan PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang RTRWN, pasal tersebut justru dihapus.
"Kalau boleh, pasal tadi kembali dihidupkan, karena bangunan tidak ada yang selamat jika dibangun di wilayah sesar aktif," ujar dia. (ast/jpnn)
Supartoyo menyebut sistem mitigasi bencana perlu diperkuat karena Indonesia adalah negara yang rawan terjadi gempa bumi, Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Gempa Myanmar, Korban Tewas Mencapai 1.644
- 2 Gempa Dahsyat Guncang Myanmar, Getarannya Runtuhkan Gedung di Thailand
- Kementerian ESDM dan Pertamina Pastikan Pasokan dan Layanan BBM di Palembang Aman
- Menjelang Lebaran, Setjen KESDM Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Sumbagsel
- Menjelang Lebaran, Kementerian ESDM & Pertamina Pastikan Pasokan Gas Aman
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana