Mitigasi Emisi Kendaraan, Grand Design Net-ZEV Masuk RPJMN 2025-2029
jpnn.com, JAKARTA - Sejak menandatangani Protokol Kyoto pada 2005, Indonesia telah berupaya menekan emisi gas rumah kaca (GRK) untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 1,5°C pada tahun 2100.
Namun, sektor transportasi menyumbang sekitar 23% dari total emisi GRK nasional, dan polusi udara yang ditimbulkan di perkotaan mengakibatkan masalah kesehatan yang serius.
Berdasarkan data KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbal) pada 2016, biaya medis warga Jakarta akibat polusi udara mencapai Rp 51,2 triliun, meningkat dari Rp 38,5 triliun di tahun 2010 (KLH).
Menanggapi isu ini, pemerintah dan pemangku kepentingan sepakat bahwa perlu adanya strategi penurunan emisi transportasi yang lebih terpadu.
Menurut data UNEP 2020, adopsi kendaraan listrik di Indonesia dapat membawa manfaat ekonomi sebesar Rp 9.603 triliun pada 2030 melalui penghematan BBM serta peningkatan produktivitas dan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, formulasi grand design Net Zero Emission Vehicle (net-ZEV) menjadi kebutuhan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Pada 8 November 2024, KPBB dan ClimateWorks Foundation mengadakan workshop nasional bertajuk “Grand Design Net Zero Emission Vehicle” di Hotel Aryaduta Jakarta. Workshop ini dihadiri 133 orang dari kementerian, industri otomotif, dan lembaga sipil untuk menyusun strategi mitigasi emisi karbon di sektor transportasi.
Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas M Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa kendaraan net-ZEV harus menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.
Formulasi grand design Net Zero Emission Vehicle (net-ZEV) menjadi kebutuhan dalam RPJMN 2025-2029.
- Lewat Transisi Energi Terbarukan, Indonesia Bisa Menurunkan Emisi GRK
- Pemerintah Terus Berupaya Meningkatkan Partisipasi Perempuan
- Penerapan K3 Tepat Guna, RPJMN Berjalan pada Semestinya
- Pertamina Dinilai Berhasil Mengelola Risiko ESG
- Mengenal Peran Penting NDC dalam Menanggulangi Perubahan Iklim
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024