Mitra Semakin Banyak
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Kapolri Jenderal Sutarman mengakhiri kerjasama dengan kepolisian Australia diyakini tidak berdampak buruk terhadap Indonesia. Sebab, Mabes Polri masih memiliki jalinan kerjasama dengan sejumlah negara. Terutama, di bidang penanganan kejahatan transnasional (transnational crime).
Data Interpol Indonesia menunjukkan, tidak sedikit negara yang bekerjasama dengan mabes Polri di sektor keamanan. Sejak berakhirnya era Orde Baru, Mabes Polri menandatangani berbagai bentuk kerjasama internasional. Mulai deklarasi, perjanjian ekstradisi, komunike bersama, konvensi, hingga MoU.
Rata-rata, perjanjian antar kepolisian yang dilakukan berkaitan dengan kejahatan transnasional. Beberapa di antaranya dengan Amerika Serikat, Meksiko, dan Belanda. Dalam kesepakatan tersebut ada sedikitnya 17 jenis kejahatan yang ditangani bersama.
Namun, ada pula yang bentuk kerjasamanya hanya mencakup satu atau dua jenis kegiatan. Misalnya dengan Jepang di bidang pemolisian masyarakat, dengan Jerman di bidang terorisme, atau dengan Tiongkok yang hanya mencakup pemberantasan perdagangan narkoba.
"Kita juga bekerja sama dengan Belanda di bidang pendidikan lalu lintas," terang Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Agus Rianto kemarin.
Tawaran kerjasama luar negeri makin ramai setelah Mabes Polri menembak mati Gembong Teroris Dr. Azahari di Batu, Jatim, pada November 2005. Paling banyak adalah tawaran kerjasama penanggulangan terorisme.
Agus mengatakan, pihaknya sedang berupaya agar kerjasama dengan banyak negara itu bisa memberi manfaat lebih banyak lagi kepada Indonesia. "Mudah-mudahan bisa dilakukan untuk seterusnya," lanjut mantan Kabidhumas Polda Papua itu.
Sebelumnya, Kapolri menyatakan jika pihaknya memutus hubungan kerjasama penyelundupan manusia dengan Australia. Penghentian kerjasama tersebut menyusul perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan sementara kerjasama militer dengan Australia dan meninjau ulang kerjasama lainnya.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan sejak 2007. "Kerjasamanya adalah saling tukar menukar informasi terkait aktivitas orang-orang yang ingin mendapat suaka politik (asylum seeker) di Australia," terangnya.
Baik Mabes Polri maupun Australian Federal Police (AFP) menempatkan anggotanya di kedutaan masing-masing untuk saling bertukar informasi. (byu/kim)
JAKARTA - Keputusan Kapolri Jenderal Sutarman mengakhiri kerjasama dengan kepolisian Australia diyakini tidak berdampak buruk terhadap Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada