Mitra Shopee Kini Bisa Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Simak Cara Daftarnya!
Senin, 31 Juli 2023 – 19:35 WIB

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia Daniel Minardi secara siimbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada para mitra dan pengguna yang telah berhasil mendaftar lewat aplikasi Shopee. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan
3. Pilih menu BPJS
4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
5. Klik Banner “Kamu Bisa Registrasi BPJS Ketenagakerjaan”
6. Pilih jumlah tenaga kerja dan bulan pembayaran
7. Lengkapi seluruh data
8. Lakukan proses pembayaran
Bagi peserta yang sudah terdaftar dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi shopee dengan cara berikut:
1. Buka aplikasi shopee
2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
BPJS Ketenagakerjaan resmi menggandeng Shopee Indonesia untuk memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan Jamsostek bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee
BERITA TERKAIT
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir