Mitra Shopee Kini Bisa Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Simak Cara Daftarnya!

Mitra Shopee Kini Bisa Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Simak Cara Daftarnya!
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia Daniel Minardi secara siimbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada para mitra dan pengguna yang telah berhasil mendaftar lewat aplikasi Shopee. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

3. Pilih menu BPJS

4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan

5. Klik Banner “Kamu Bisa Registrasi BPJS Ketenagakerjaan”

6. Pilih jumlah tenaga kerja dan bulan pembayaran

7. Lengkapi seluruh data

8. Lakukan proses pembayaran

Bagi peserta yang sudah terdaftar dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi shopee dengan cara berikut:

1. Buka aplikasi shopee

2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket

BPJS Ketenagakerjaan resmi menggandeng Shopee Indonesia untuk memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan Jamsostek bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News