Mitsubishi Indonesia Recall 124.435 Unit Mobil, Ada Apa ya?
KTB akan mengirimkan surat undangan resmi kepada konsumen yang kendaraannya terlibat kampanye. Undangan tersebut dikirim melalui diler resmi di masing-masing daerah.
Tidak ada biaya apapun dalam program recall. Program tersebut berlangsung mulai 6 Juni 2016 sampai selesai.
”Tentunya, KTB akan melakukan yang terbaik untuk memastikan seluruh kendaraan yang terlibat mendapatkan pemeriksaan secara menyeluruh serta penggantian komponen apabila ditemukan kerusakan. Hal itu demi menjamin performa optimal dalam penggunaannya,” jelasnya.
Secara terperinci, kampanye perbaikan atau pemeriksaan airbag inflator dilakukan pada saat mengembang (apabila memenuhi persyaratan kerjanya).
Sebab, airbag inflator berpotensi melepaskan partikel yang dapat menyebabkan cedera. Sampai saat ini, penyebab utama dari hal tersebut masih diinvestigasi.
Untuk combination switch, ketika turn signal (lampu belok) atau wiper switch (pembersih kaca) dioperasikan, gesekan yang sangat kecil terjadi di dalam terminal dan menghasilkan oksidasi residu keausan yang akan mengurangi fungsi switch.
Akibatnya, head lamp, clearance lamp, tail lamp, atau fog lamp berpotensi tidak berfungsi saat switch dioperasikan. Sejauh ini, masalah seperti itu belum ditemukan di Indonesia.
Lalu, kampanye ETACS ECU terkait ditemukannya potensi tegangan yang tidak stabil dalam komponen tersebut dapat mengakibatkan head lamp (lampu utama) dan wiper tidak berfungsi.
JAKARTA - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) memutuskan untuk memanggil pemilik 124.435 unit Mitsubishi di Indonesia. Mereka terdiri atas Strada
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura
- Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024