Mitsubishi Optimistis Xpander Masih Diminati Meski Tanpa Insentif PPnBM
jpnn.com, JAKARTA - Tahun ini, Mitsubishi Xpander series tidak lagi mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Pemerintah memeng telah memperpanjang program PPnBM DTP pada tahun ini, tetapi sejumlah persyaratan penerimanya ikut berubah.
PPnBM DTP 2022 hanya berlaku untuk mobil dengan harga maksimal Rp 200 juta - Rp 250 juta dengan insentif PPnBM 50 persen ditangfung pada kuartal I.
Kendati demikian, Tetsuro Tsuchida selaku Director sales and Marketing Division PT MMKSI meyakini Xpander akan tetap dilirik konsumen karena harga yang ditawarkan sesuai dengan fitur yang diterima konsumen.
"Jawabannya, kami percaya produk kami selalu value for money, harganya sesuai dengan nilai yang didapatkan, kami selalu sajikan produk terbaik buat konsumen," kata Tetsuro Tsuchida.
Mitsubishi Xpander terbaru sudah mengalami perubahan tampilan yang signifikan.
Mulai dari bumper, lampu LED, hingga pengaplikasian pelek 17 inci two tone.
Selain itu, ruang kabinnya juga lapang, layar sentuh 8 inci, beserta kelengkapan kompartemen untuk mendukung kegiatan pemiliknya.
Tahun ini, Mitsubishi Xpander series tidak lagi mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
- Mitsubishi Akan Pamer Mobil Baru di GJAW 2024
- Mitsubishi SUPER Bantu Konsumen Menjaga Mobilnya Tetap Prima
- Mitsubishi DST Concept Bakal Berlabuh ke Indonesia? MMKSI Beri Jawaban
- Memastikan Tetap Kompetitif, MMKSI Meresmikan Mitsubishi Motors Training Center
- Mitsubishi XForce Hadir dengan Perpaduan Performa dan Teknologi Kekinian
- Dukung Kreativitas Anak, MMKSI Update Perangkat Lunak Wahana Mitsubishi di Kidzania