Mitsubishi Optimistis Xpander Masih Diminati Meski Tanpa Insentif PPnBM

jpnn.com, JAKARTA - Tahun ini, Mitsubishi Xpander series tidak lagi mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Pemerintah memeng telah memperpanjang program PPnBM DTP pada tahun ini, tetapi sejumlah persyaratan penerimanya ikut berubah.
PPnBM DTP 2022 hanya berlaku untuk mobil dengan harga maksimal Rp 200 juta - Rp 250 juta dengan insentif PPnBM 50 persen ditangfung pada kuartal I.
Kendati demikian, Tetsuro Tsuchida selaku Director sales and Marketing Division PT MMKSI meyakini Xpander akan tetap dilirik konsumen karena harga yang ditawarkan sesuai dengan fitur yang diterima konsumen.
"Jawabannya, kami percaya produk kami selalu value for money, harganya sesuai dengan nilai yang didapatkan, kami selalu sajikan produk terbaik buat konsumen," kata Tetsuro Tsuchida.
Mitsubishi Xpander terbaru sudah mengalami perubahan tampilan yang signifikan.
Mulai dari bumper, lampu LED, hingga pengaplikasian pelek 17 inci two tone.
Selain itu, ruang kabinnya juga lapang, layar sentuh 8 inci, beserta kelengkapan kompartemen untuk mendukung kegiatan pemiliknya.
Tahun ini, Mitsubishi Xpander series tidak lagi mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
- Nissan Leaf Generasi Baru Akan Menjelma jadi Crossover, Punya Jangkauan 598 Km
- Mudik dengan Kendaraan Pribadi, Rifat Mengingatkan Soal Pre-trip Inspection
- 60 Diler Siaga Mitsubishi Siap Layani Pemudik Tahun Ini
- Mitsubishi Xforce Hybrid Resmi Diperkenalkan, Harga Mulai Rp 440 Juta
- Lewat Fitur Diamond Sense, Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tawarkan Kenyamanan & Keamanan Ekstra
- Mitsubishi Xpander HEV Play Resmi Mengaspal, Harganya Hampir Setengah Miliar