MJ Sendiri di Rumah, Paman Datang Berniat Jahat, Korban Melawan, Terjadilah Perbuatan Biadab

MJ Sendiri di Rumah, Paman Datang Berniat Jahat, Korban Melawan, Terjadilah Perbuatan Biadab
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

“Keterangan awal dari tersangka, dia minta korban menunjukkan di mana ibunya menyimpan uang. Tersangka lalu membekap dan menyumpal mulut, lalu mengikat tangan korban dan memperkosanya saat pingsan,” ungkapnya.

Saat itu, korban sempat sadar dan  berteriak minta tolong. Tetapi S membekapnya dengan bantal guling, namun korban masih berusaha berteriak.

"Pelaku akhirnya mencekik korban hingga tidak bernyawa, kemudian diperkosa lagi, kondisi dalam keadaan meninggal,” papar Riko.

BACA JUGA: Tiga Kali Divonis dalam Kasus Berbeda, Total Hukuman 40 Tahun Penjara, Rusdi Menangis

Dalam kasus ini, S dijerat dengan pasal perkosaan, perampokan dan pembunuhan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (nin/pojoksatu)

Seorang paman berinisial S, warga Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Sumut, tega membunuh, merampok serta memperkosa siswi SMK, MJ, 15, keponakannya sendiri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News