MJ Sendiri di Rumah, Paman Datang Berniat Jahat, Korban Melawan, Terjadilah Perbuatan Biadab

“Keterangan awal dari tersangka, dia minta korban menunjukkan di mana ibunya menyimpan uang. Tersangka lalu membekap dan menyumpal mulut, lalu mengikat tangan korban dan memperkosanya saat pingsan,” ungkapnya.
Saat itu, korban sempat sadar dan berteriak minta tolong. Tetapi S membekapnya dengan bantal guling, namun korban masih berusaha berteriak.
"Pelaku akhirnya mencekik korban hingga tidak bernyawa, kemudian diperkosa lagi, kondisi dalam keadaan meninggal,” papar Riko.
BACA JUGA: Tiga Kali Divonis dalam Kasus Berbeda, Total Hukuman 40 Tahun Penjara, Rusdi Menangis
Dalam kasus ini, S dijerat dengan pasal perkosaan, perampokan dan pembunuhan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (nin/pojoksatu)
Seorang paman berinisial S, warga Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Sumut, tega membunuh, merampok serta memperkosa siswi SMK, MJ, 15, keponakannya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak