MK Akan Perketat Syarat Pengunjung Sidang
![MK Akan Perketat Syarat Pengunjung Sidang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) langsung memperbaiki sistem pengamanan internal setelah terjadi peristiwa ricuh dalam sidang sengketa pemilukada Provinsi Maluku pada Kamis, (14/11) kemarin.
Hal ini disampaikan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam jumpa pers Jumat pagi (15/11). Hamdan menyatakan pihaknya akan mulai membatasi jumlah pengunjung sidang terutama di lobi lantai 2.
"Jadi nanti ada name card-nya. Tidak semua bisa masuk sampai lobi lantai 2," ujar Hamdan.
Menurut Hamdan, semua pengunjung nantinya akan mendaftar sebelum memasuki ruang sidang. Mereka juga harus meninggalkan KTP di bagian pengamanan gedung MK di depan pintu masuk. MK, kata Hamdan, tidak ingin peristiwa yang sama terulang kembali.
"Kalau tidak terdaftar tidak diperbolehkan masuk, hanya boleh sampai lantai 1 dan meninjau dari bawah," tandas Hamdan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) langsung memperbaiki sistem pengamanan internal setelah terjadi peristiwa ricuh dalam sidang sengketa pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Honorer Gagal PPPK Sudah Ketemu, Ini 5 Posisinya, tetapi Ada yang Bikin Gelisah
- Penetapan Tersangka Hasto Cuma Mendaur Ulang Cerita yang Tak Terbukti di Pengadilan
- Ada Perubahan soal Iuran KORPRI, Seluruh ASN Wajib Tahu
- 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, Ada Korban Tewas
- Saksi Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut Wisatawan Asal Jakarta di Pelabuhanratu