MK Akan Tetap Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada Maluku

jpnn.com - JAKARTA--Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan tetap melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Maluku pada Kamis (14/11) meski sempat terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh pengunjung sidang.
Namun, belum diketahui, pihak mana saja yang diperbolehkan masuk dan mengikuti sidang itu.
"Sidangnya mau dilanjutin, tapi kita juga belum tahu bisa masuk atau tidak. Ini baru disuruh kumpul depan lobi," kata salah satu pengunjung sidang, Bartolomeus.
Hingga berita ini diturunkan, tampak beberapa petugas keamanan dan kebersihan MK sedang merapikan kembali ruang sidang setelah sempat diobrak-abrik massa sekitar pukul 11.30 WIB tadi.
Menurut Bartolomeus, ia tidak tahu pasti pelaku yang rusuh. Hanya saya ia melihat beberapa pengunjung sudah terlihat marah di depan lobi saat mendengarkan putusan Hakim MK.
"Mereka langsung masuk ke dalam mengamuk. Pengacaranya dan hakimnya di sidang langsung lari semuanya. Sekarang pengacaranya sedang di atas mau nunggu sidang lagi," kata Bartolomeus. (flo/jpnn)
JAKARTA--Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan tetap melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Maluku pada Kamis (14/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN