MK Akui Akil Pernah Izin Berobat ke Singapura
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengakui bahwa Ketua MK nonaktif Akil Mochtar memang pernah bepergian ke Singapura. Hamdan mengatakan, Akil pergi ke Singapura dengan alasan untuk berobat.
Karenanya Hamdan mengaku tidak tahu perihal adanya pertemuan antara Akil dengan Gubernur Banten, Ratu Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Singapura. "Tidak ada yang tahu soal itu. Yang kami tahu ke Singapura izin berobat," kata Hamdan di kantornya, Jakarta, Rabu, (16/10).
Akil dikabarkan izin ke Singapura pada bulan Juli 2013. Sedangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, Akil, Atut dan Wawan diketahui berakhir pekan di Singapura pada Sabtu, 21 September lalu.
Mantan anggota DPR RI dari Golkar itu pergi ke Singapura dengan penerbangan pukul 05.00 WIB. Sementara Atut pergi ke Singapura pada hari sama, dengan penerbangan pukul 07.00 WIB. Sedangkan Wawan pergi ke Singapura sehari sebelumnya, yakni pada Jumat (20/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketiganya disebut-sebut membahas soal pilkada. Namun, tidak ada yang tahu pasti pilkada apa yang dibahas saat itu. Pihak Wawan mengklaim hanya membahas pilkada secara umum, bukan kasus per kasus.
Saat dikonfirmasi hal itu, Hamdan pun kembali menjawab tak tahu menahu. "Saya enggak tahu, kan kalau perginya Sabtu-Minggu, itu acaranya kita enggak pakai ijin. Kecuali hari kerja," tandas Hamdan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengakui bahwa Ketua MK nonaktif Akil Mochtar memang pernah bepergian ke Singapura.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat