MK Akui Salah Ketik Putusan Pilkada Halmahera Tengah
Senin, 22 Oktober 2012 – 22:44 WIB

MK Akui Salah Ketik Putusan Pilkada Halmahera Tengah
Namun begitu Akil memersilakan pihak lain yang akan membawa persoalan tersebut ke Komisi Yudisial dan Menteri Dalam Negeri, Akil mempersilahkannya. “Karena pada intinya, hal tersebut sama sekali tidak terkait dengan keputusan pleno Hakim MK,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui adanya kesalahan penulisan pada berkas putusan tentang sengketa Pemilukada Halmahera Tengah. Juru Bicara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan