MK Anggap Hanya Oknum Suruhan jadi Tersangka
Jumat, 09 September 2011 – 05:18 WIB

MK Anggap Hanya Oknum Suruhan jadi Tersangka
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini proses hukum kasus pemalsuan surat putusan MK tidak akan menyentuh aktor intelektual. Bahkan, penyidik Polri menurutnya hanya berkutat pada penetapan tersangka dari MK. Juru Bicara MK, Akil Mochtar mengaku, pihaknya mendapat bocoran bahwa penyidik akan menetapkan satu staf MK lagi sebagai tersangka kasus tersebut. Dia menduga ada kekuatan lebih besar yang mengintervensi penyidik, sehingga Andi Nurpati tidak juga disentuh. Akil menuding Polri mencoba melawan arus akal sehat publik yang bisa menyimpulkan siapa orang bersalah dalam kasus tersebut. Padahal, untuk mengungkap keterlibatan Andi Nurpati sangat mudah dan sederhana membuktikannya.
“Yang kami dengar staf panitera pengganti MK, Muhammad Faiz, akan dijadikan tersangka. Jika hal itu menjadi terjadi, maka dugaan kami benar, pengungkapan kasus ini hanya akan berhenti dengan menangkap pelaku kelas teri yang sebenarnya bekerja atas nama jabatan,” ungkapnya, di gedung MK, Kamis (8/9).
Menurutnya, keyakinan itu semakin terlihat dengan sikap Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Sutarman, yang terlihat tidak semangat lagi untuk membongkar kasus surat palsu MK itu. "Memo internal Kabareskrim tertanggal 3 Agustus 2011 yang memerintahkan penyidik untuk menetapkan mantan anggota KPU, Andi Nurpati, sebagai tersangka malah tidak dijalankan kok,” tandas Akil.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini proses hukum kasus pemalsuan surat putusan MK tidak akan menyentuh aktor intelektual. Bahkan, penyidik
BERITA TERKAIT
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam