MK Anggap Rekonstruksi tak Perlu
Senin, 25 Juli 2011 – 19:25 WIB
JAKARTA — Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi kasus dugaan pemalsuan surat MK di gedung MK. Dia menegaskan, kapan saja siap untuk dilakukan rekonstruksi.
“Belum ada kabar dari Polri mau gelar rekontruksi, tapi kami siap jika memang diperlukan,” kata Akil di kantornya, Senin (25/7).
Hanya saja, Akil berpendapat, rekonstruksi kronologis keluarnya surat palsu sebetulnya tidak perlu dilakukan. Sebab, cukup mudah menentukan tersangka dan aktor intelektual pembuat surat palsu tersebut. Namun, karena kasus ini ramai di media massa dan publik, mendorong Polri harus menggelar rekonstruksi.
“Kalau kasus ini (pemalsuan surat putusam MK, red) gak perlu direkontruksi, yang harus direkonstruksi itu kasus pembunuhan saja,” ujar Akil.
JAKARTA — Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada
- KMM Jaya Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Dahua Technology & Yifang CME Resmi Membuka Pabrik Baru di Tangerang
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh