MK Apresiasi Usulan Pertemukan SBY, Ketua MK dan Kapolri
Kamis, 15 September 2011 – 14:20 WIB
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengapresiasi langkah kuasa hukum Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun memperjuangkan keadilan kliennya yang meminta Presiden SBY duduk bersama ketua MK, Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo membahas kejanggalan kasus surat palsu MK. Sebelumnya, Kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk satu meja dengan Ketua MK, Mahfud MD dan Kapolri Jendral Timur Pradopo terkait kasus yang menimpa klienya karena dinilai penyidik Polri tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Wajar-wajar saja, namanya juga orang mau memperjuangkan keadilan. Terserah dia (Andi Asrun) mau mengadukannya ke mana," kata Akil di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/9).
Menurutnya, MK hanya ingin kasus ini diselesaikan dengan akal sehat dan sesuai dengan prosedur yang ada. Dalam kasus ini lanjut Akil, banyak pihak yang sering mengkritik penyidikan Polri yang lambat, tidak rasional dan terkesan tidak jelas arahnya sehingga memunculkan pertanyaan publik. “Selain penanganannya lamban, juga menimbulkan pertanyaan besar dan sangat irasional,” tandas Akil.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengapresiasi langkah kuasa hukum Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun memperjuangkan keadilan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran