MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa

MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa
Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024). ANTARA/Aris Wasita

jpnn.com - SOLO - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, hari ini (22/4).

Namun demikian, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden RI, tetap berkantor seperti biasa di Solo hari ini. 

"Kami ngantor seperti biasa saja. Ini saya baru mendarat," kata Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4).

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan tetap menghormati apa pun keputusan yang dikeluarkan oleh MK.

Terkait hal itu pula, pihaknya juga sudah berpesan kepada para sukarelawan untuk melakukan hal yang sama.

"Kemarin, kami sudah bertemu dengan beberapa sukarelawan, hari ini tetap tenang saja. Kami hormati putusan yang ada, ya," ungkap Gibran.

Disinggung mengenai komunikasi dengan pasangannya Prabowo Subianto, Gibran mengaku sudah melakukannya kemarin. "Arahan beliau sama, kami tetap berkantor seperti biasa saja," katanya.

Mengenai rencana selanjutnya, Gibran mengaku masih menunggu keputusan dari lembaga penjaga muruah konstitusi tersebut.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden RI, tetap berkantor seperti biasa di Solo hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News