MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa
jpnn.com - SOLO - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, hari ini (22/4).
Namun demikian, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden RI, tetap berkantor seperti biasa di Solo hari ini.
"Kami ngantor seperti biasa saja. Ini saya baru mendarat," kata Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4).
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan tetap menghormati apa pun keputusan yang dikeluarkan oleh MK.
Terkait hal itu pula, pihaknya juga sudah berpesan kepada para sukarelawan untuk melakukan hal yang sama.
"Kemarin, kami sudah bertemu dengan beberapa sukarelawan, hari ini tetap tenang saja. Kami hormati putusan yang ada, ya," ungkap Gibran.
Disinggung mengenai komunikasi dengan pasangannya Prabowo Subianto, Gibran mengaku sudah melakukannya kemarin. "Arahan beliau sama, kami tetap berkantor seperti biasa saja," katanya.
Mengenai rencana selanjutnya, Gibran mengaku masih menunggu keputusan dari lembaga penjaga muruah konstitusi tersebut.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden RI, tetap berkantor seperti biasa di Solo hari ini.
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan