MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa
jpnn.com - SOLO - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, hari ini (22/4).
Namun demikian, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden RI, tetap berkantor seperti biasa di Solo hari ini.
"Kami ngantor seperti biasa saja. Ini saya baru mendarat," kata Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4).
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan tetap menghormati apa pun keputusan yang dikeluarkan oleh MK.
Terkait hal itu pula, pihaknya juga sudah berpesan kepada para sukarelawan untuk melakukan hal yang sama.
"Kemarin, kami sudah bertemu dengan beberapa sukarelawan, hari ini tetap tenang saja. Kami hormati putusan yang ada, ya," ungkap Gibran.
Disinggung mengenai komunikasi dengan pasangannya Prabowo Subianto, Gibran mengaku sudah melakukannya kemarin. "Arahan beliau sama, kami tetap berkantor seperti biasa saja," katanya.
Mengenai rencana selanjutnya, Gibran mengaku masih menunggu keputusan dari lembaga penjaga muruah konstitusi tersebut.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden RI, tetap berkantor seperti biasa di Solo hari ini.
- Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen