MK Bahas PSU Pekanbaru Minggu Depan
Jumat, 06 Januari 2012 – 17:07 WIB
JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima laporan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pekanbaru terkait penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 9 hakim MK akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal sidang dan putusan akhir dari jalan panjang Pilkada di kota Bertuah. ‘’Pokoknya semua informasi akan dipertimbangkan. MK pasti akan memutuskan dengan seadil-adilnya. Termasuk apakah ada kemungkinan menggugurkan atau tidak menggugurkan pasangan calon. Semua itu nanti tergantung alasan dan bukti-buktinya,’’ jelas Mahfud.
‘’Saya sudah menerima laporan dari KPU Pekanbaru tentang keputusan hasil PSU. Minggu depan akan segera dibicarakan di internal hakim-hakim MK,’’ kata Mahfud MD pada JPNN di Jakarta, Jumat (6/1).
Perihal adanya pengguguran salah satu calon oleh KPUD Pekanbaru, imbas dari ketetapan sidang pleno yang memutuskan Firdaus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), menurut Mahfud juga akan menjadi dasar pertimbangan putusan. Namun demikian, mengenai hasil akhirnya tetap melalui proses sidang.
Baca Juga:
JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima laporan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pekanbaru terkait penyelenggaraan Pemungutan
BERITA TERKAIT
- Gusur PDIP, Gerindra Memuncaki Survei Terbaru Indikator
- Citra Polri Memburuk, Rudianto Lallo Sebut Polisi Harus Kembali ke Khitahnya
- Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemberian Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG
- Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Jauh Tinggalkan Anies & Ganjar
- Indikator: Bulan Madu Politik Prabowo Belum Berakhir
- 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sahroni: Luar Biasa!