MK Bahas PSU Pekanbaru Minggu Depan
Jumat, 06 Januari 2012 – 17:07 WIB

MK Bahas PSU Pekanbaru Minggu Depan
Kembali ditegaskan olehnya, MK tidak akan bisa diintervensi oleh pihak manapun.‘’Saya imbau masyarakat Pekanbaru tetap tenang. Tunggu putusan MK saja, karena putusan adalah jalan mengakhiri sengketa,’’ imbaunya.
Baca Juga:
Sebelumnya Mahfud menolak dengan tegas penilaian di masyarakat yang menyebutkan, bahwa putusan akhir sengketa Pilkada selalu ditentukan palu hakim MK. Setiap gugatan yang masuk ungkapnya, selalu diputuskan sesuai dengan kaedah hukum dan ketentuan UU yang berlaku. Pegangan para hakim MK adalah dengan memperhatikan sanksi dan bukti di ruang sidang.
‘’Tetap yang menentukan hasil akhir Pilkada itu adalah suara rakyat. Buktinya, sepanjang 2010-2011 dari 330 kasus sengketa Pilkada yang masuk ke MK, hanya 29 saja yang dikabulkan karena terbukti. Lainnya kita tolak, artinya kita setuju dengan pilihan rakyat,’’ ungkap Mahfud.
‘’Semua ini hanya soal kesadaran politik saja. Makanya saya sarankan, lebih baik tidak usah berperkara ke MK. Kalau tidak cukup bukti nanti kalah juga,’’ tambah Mahfud. (afz/jpnn)
JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima laporan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pekanbaru terkait penyelenggaraan Pemungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?