MK Bantah Politisasi Kasus Andi Nurpati

MK Bantah Politisasi Kasus Andi Nurpati
Andi Nurpati. Foto: Arundono/JPNN
Denny optimistis penyidik Mabes Polri tidak akan menetapkan Andi Nurpati sebagai tersangka pemalsuan surat MK. Terkait dengan agenda pemeriksaan, Denny menyebutkan penyidik memfokuskan pemeriksaan Andi Nurpati terhadap berkas perkara yang menyangkut keputusan Rapat Pleno KPU.

Polisi sendiri telah menetapkan satu tersangka dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut, yakni juru panggil MK, Mashuri Hasan. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo, mantan Hakim MK Arsyad Sanusi dan putrinya, Nesyawati, serta beberapa saksi lain dari KPU dan MK. (dd)
Berita Selanjutnya:
Ajang Unjuk Gigi Densus 99

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi membantah tuduhan bahwa lembaga itu telah bertindak politis terkait laporan ke polisi soal surat palsu yang melibatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News