MK: Banyak Perkara, Bukti Kesadaran Politik Meningkat
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, mengapresiasi kesadaran politik masyarakat yang meningkat berkaca dari banyaknya uji materi atau judicial review yang diajukan dalam berbagai hal.
"Kami anggap hal yang biasa saja karena kesadaran politik semakin tinggi. Partisipasi politik semakin tinggi sehingga banyak dari mereka ajukan judicial review ke MK," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7).
Hamdan mencontohkan, mengenai Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diujikan ke MK. Meski uji materi dilatarbelakangi karena ketidaktahuan pemohon, namun hal itu langkah baik karena langsung disalurkan ke institusi yang berwenang.
"Tapi wajar saja karena ketidaktahuan. Karena di mana lagi tempat mereka bertanya kalau tidak ke MK? Ya kami jawab melalui putusan," jelasnya.
Tapi permohonan yang masuk tidak selalu terkait undang-undang. Bahkan, beber Hamdan Zoelva, pihaknya juga pernah menerima permohonan aneh-aneh. Salah satu surat yang masuk, sang pengirim meminta izin MK untuk menjadi presiden RI
"Surat itu bukan masuk ke perkara. Kalau terlalu aneh tidak saya tanggapi, kalau yang rasional masih saya tanggapi," demikian Hamdan. (ald/rmo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, mengapresiasi kesadaran politik masyarakat yang meningkat berkaca dari banyaknya uji materi atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan