MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah

MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
Pemungutan suara ulang. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

"Artinya ini kan MK sudah memutuskan apa yang kita, istilahnya yang kita sanggahkan, yang kita gugatkan itu diamini oleh MK. Di situ dulu kan starting pointnya. Kita punya waktu 60 hari untuk bersama-sama menyelenggarakan PSU," tuturnya.

Pepep belum bisa berkomentar banyak ke depan nanti akan seperti apa. Hanya saja, dia optimistis pasangan nomor urut dua ini bisa memenangkan Pilkada ulang tersebut.

"Apakah kami yakin (menang)? Ya, kami yakin, karena atas dasar kalkulasi-kalkulasi yang kita bisa konsolidasi di lapangan. Kami akan mengundang cabangnya dulu," kata dia.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti putusan MK hasil dari sengketa tersebut. Untuk waktu Pilkada nantinya akan dikoordinasikan dengan KPU RI dan Daerah Tasikmalaya.

"Kami mau mendiskusikan sama KPU RI dulu kemudian nanti kami KPU provinsi Jabar akan konsolidasi dengan KPU kabupaten Tasikmalaya menyiapkan segala keperluan untuk persiapan," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat. (mcr27/jpnn)


PPP Jawa Barat akan langsung mengoordinasikan dengan partai pengusung usai MK mengabulkan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News