MK Bela Diri soal Putusan Pilkada Kobar
Jumat, 16 Juli 2010 – 21:06 WIB
Sebelumnya anggota DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, menilai MK telah melebihi kewenangannya terkait putusan atas Pemilukada Kobar. Menurut Agun, MK juga tidak konsisten dalam memutus perkara sejenis yang terjadi di daerah lain.(ara/jpnn)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa putusan atas sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah yang membatalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
- Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
- Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
- Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur