MK Belum Bisa Pastikan Surat Balasan ke KPU DKI
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:46 WIB
Menurut Akil, surat dari MK tersebut akan segera dikeluarkan oleh Panitera Kepala, begitu KPUD melayangkan surat permohonan. Selanjutnya, surat dari MK akan dikirim ke KPUD.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, tentang surat keterangan tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
- Pilkada Kabupaten Serang 2024: Massa Pendukung Zakiyah-Najib Cukur Botak
- Cabup Serang Ratu Zakiyah Menangis Bahagia Unggul Telak dalam Hitung Cepat
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA