MK Belum Bisa Pastikan Surat Balasan ke KPU DKI
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:46 WIB

MK Belum Bisa Pastikan Surat Balasan ke KPU DKI
Menurut Akil, surat dari MK tersebut akan segera dikeluarkan oleh Panitera Kepala, begitu KPUD melayangkan surat permohonan. Selanjutnya, surat dari MK akan dikirim ke KPUD.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, tentang surat keterangan tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran