MK Belum Pikirkan Pengganti Akil

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi belum memikirkan pengganti Akil Mochtar sebagai Ketua MK yang sudah menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Selatan dan Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (3/10).
"Kami belum bicarakan sama sekali pengganti Akil," kata Hakim MK Patrialis Akbar dalam konfrensi pers bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor KPK, Kamis (3/10).
Dia menegaskan, belum adanya pengganti Akil tak menjadi masalah bagi MK. "Wakil Ketua MK kan ada," kata bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini. "Jadi, belum bicara itu (pengganti Akil)," tambahnya.
Ia menambahkan, masalah etik yang diduga dilakukan Akil, akan diperiksa Majelis Kehormatan yang dibentuk MK. Menurutnya, Majelis Kehormatan itu mulai resmi ada besok, Jumat (4/10).
"MK itu pengawasnya majelis kehormatan kalau ada kasus. Kalau tidak, itu pengawasnya masyarakat secara keseluruhan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi belum memikirkan pengganti Akil Mochtar sebagai Ketua MK yang sudah menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP