MK Belum Tahu Para Tersangka Surat Palsu
Kamis, 30 Juni 2011 – 15:31 WIB
JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar mengaku bahwa MK belum mengetahui siapa nama-nama para tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus pemalsuan surat putusan MK. Ketika disinggung, apakah ada dugaan tersangka pemalsuan surat itu adalah mantan Panitera Pengganti MK, Mashuri Hasan, Akil tidak membantahnya. "Kalau berdasarkan hasil tim (Tim Investigasi Internal MK), saya kira ia akan menjadi yang pertama," katanya.
"Kita belum tahu itu (nama-nama tersangkanya). Kami kan bukan penyidik, biar penyidik yang menentukan," kata Akil Mochtar yang ditunjuk sebagai juru bicara MK di kantornya, Kamis, (30/6).
Akil justru meminta agar kepolisian segera mengumumkan nama para tersangka ke Publik. "Ya saya kira lebih cepat lebih baik. Artinya, semua masalah ini harus selesai secara hukum agar adu argumentasinya nanti saja di pengadilan," ujar Akil.
Baca Juga:
JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar mengaku bahwa MK belum mengetahui siapa nama-nama para tersangka yang ditetapkan polisi dalam
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera