MK Belum Tahu Para Tersangka Surat Palsu
Kamis, 30 Juni 2011 – 15:31 WIB
Akil juga menambahkan jika tersangka yang ditetapkan polisi masih merupakan karyawan MK, maka akan ada sanksi kepegawaian yang akan dijatuhkan kepada tersangka tersebut.
Baca Juga:
"Tindakan disiplin kepegawaian pasti akan ada, baik teguran tertulis atau lisan karena kelalaian. Kalau ada pegawai dari MK (tersangkanya), tentu akan diambil tindakan kepegawaian karena tindakan hukum kan sudah langsung," tandas Akil.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar mengaku bahwa MK belum mengetahui siapa nama-nama para tersangka yang ditetapkan polisi dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI