MK Belum Tahu Para Tersangka Surat Palsu
Kamis, 30 Juni 2011 – 15:31 WIB
Akil juga menambahkan jika tersangka yang ditetapkan polisi masih merupakan karyawan MK, maka akan ada sanksi kepegawaian yang akan dijatuhkan kepada tersangka tersebut.
Baca Juga:
"Tindakan disiplin kepegawaian pasti akan ada, baik teguran tertulis atau lisan karena kelalaian. Kalau ada pegawai dari MK (tersangkanya), tentu akan diambil tindakan kepegawaian karena tindakan hukum kan sudah langsung," tandas Akil.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar mengaku bahwa MK belum mengetahui siapa nama-nama para tersangka yang ditetapkan polisi dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya