MK Belum Tahu Para Tersangka Surat Palsu
Kamis, 30 Juni 2011 – 15:31 WIB

MK Belum Tahu Para Tersangka Surat Palsu
Akil juga menambahkan jika tersangka yang ditetapkan polisi masih merupakan karyawan MK, maka akan ada sanksi kepegawaian yang akan dijatuhkan kepada tersangka tersebut.
Baca Juga:
"Tindakan disiplin kepegawaian pasti akan ada, baik teguran tertulis atau lisan karena kelalaian. Kalau ada pegawai dari MK (tersangkanya), tentu akan diambil tindakan kepegawaian karena tindakan hukum kan sudah langsung," tandas Akil.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar mengaku bahwa MK belum mengetahui siapa nama-nama para tersangka yang ditetapkan polisi dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil