MK Benarkan Akil Mochtar Ditangkap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Hamda Zoelva membenarkan bahwa Ketua lembaga peradilan itu, Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, (3/10). Segera setelah menerima kabar itu, Hamdan mengaku segera meluncur ke kantornya untuk mengecek keberadaan gedung MK.
"Saya juga kaget waktu mendengar kabar dua orang dari MK ditangkap. Saya langsung menuju ke MK untuk mengeceknya," ujar Hamdan saat diwawancarai sebuah media televisi swasta, Rabu malam.
Menurut Hamdan, ia belum mengetahui kasus yang melibatkan Akil karena ia baru sebatas mendapat informasi terkait penangkapan itu. Meski Akil ditangkap, Hamdan mengaku tidak ada penyidik KPK yang datang ke gedung MK malam ini. Suasana gedung di Jalan Medan Merdeka Barat itu diakuinya tampak sepi tanpa police line.
"Di sini sepi, saya tidak tahu, apa mungkin teman-teman yang lain sudah ke sini. Saya baru mau ngecek. Saya justru dapat info dari media massa," tandas Hamdan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Salah satu Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Hamda Zoelva membenarkan bahwa Ketua lembaga peradilan itu, Akil Mochtar ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Mensos Sebut 53 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi
- Tips Parenting dari Shahnaz Haque untuk Anak-Anak Indonesia