MK Benarkan Akil Mochtar Ditangkap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Hamda Zoelva membenarkan bahwa Ketua lembaga peradilan itu, Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, (3/10). Segera setelah menerima kabar itu, Hamdan mengaku segera meluncur ke kantornya untuk mengecek keberadaan gedung MK.
"Saya juga kaget waktu mendengar kabar dua orang dari MK ditangkap. Saya langsung menuju ke MK untuk mengeceknya," ujar Hamdan saat diwawancarai sebuah media televisi swasta, Rabu malam.
Menurut Hamdan, ia belum mengetahui kasus yang melibatkan Akil karena ia baru sebatas mendapat informasi terkait penangkapan itu. Meski Akil ditangkap, Hamdan mengaku tidak ada penyidik KPK yang datang ke gedung MK malam ini. Suasana gedung di Jalan Medan Merdeka Barat itu diakuinya tampak sepi tanpa police line.
"Di sini sepi, saya tidak tahu, apa mungkin teman-teman yang lain sudah ke sini. Saya baru mau ngecek. Saya justru dapat info dari media massa," tandas Hamdan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Salah satu Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Hamda Zoelva membenarkan bahwa Ketua lembaga peradilan itu, Akil Mochtar ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung