MK Benarkan Penemuan Ganja dan Ineks di Ruang Kerja Akil

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar membenarkan penemuan sejumlah obat-obatan terlarang di dalam ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Barang haram tersebut ditemukan oleh penyidik KPK saat melakukan penggeledahan, Kamis (3/10).
"Mengenai narkoba yang ditemukan diruang bapak Akil, berita acara penyidik KPK memang menyebutkan begitu," ujar Janedjri kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10).
Menurutnya, narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja berjumlah tiga linting. Satu di antara tiga linting tersebut dalam kondisi sudah dibakar alias puntung. Selain itu, ditemukan juga dua butir Ineks berwarna hijau dan ungu.
"Semuanya ada dalam satu bungkus rokok didalam laci nomor dua sebelah kiri meja kerja pak Akil," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, seluruh barang tersebut telah diserahkan kepada BNN untuk dilakukan uji laboratorium. Tujuannya, untuk memastikan apakah barang-barang temuan tersebut benar-benar narkoba.
"Nanti akan dilakukan cek laboratorium apakah benar-benar ganja dan ineks. Nanti, setelah hasil BNN saya peroleh akan saya sampaikan," pungkasnya. (dil/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar membenarkan penemuan sejumlah obat-obatan terlarang di dalam ruang kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus