MK Beri Kesempatan Prabowo-Hatta Perbaiki Gugatan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu presiden (PHPU) presiden dan wakil presiden akan digelar besok, Rabu, 6 Agustus 2014.
"Sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, digelar besok. Agendanya mendengarkan keterangan atau penjelasan lisan dari pihak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa atau pemohon tentang materi gugatan," kata Hamdan Zoelva, di gedung MK, Jakarta, Selasa (5/8).
Setelah mendengar keterangan, lanjutnya, hakim MK akan memberikan nasihat-nasihat jika di permohonan ada yang harus dilengkapi, diperbaiki atau disempurnakan.
"Kalau dalam permohonan ada yang harus dilengkapi, diperbaiki atau disempurnakan, pemohon akan diberikan kesempatan untuk melakukannya (melengkapi, red)," ujar dia.
"Tapi dalam prakteknya sering ditemui perbaikan," imbuh Hamdan Zoelva. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu presiden (PHPU) presiden dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap