MK Beri Kesempatan Prabowo-Hatta Perbaiki Gugatan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu presiden (PHPU) presiden dan wakil presiden akan digelar besok, Rabu, 6 Agustus 2014.
"Sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, digelar besok. Agendanya mendengarkan keterangan atau penjelasan lisan dari pihak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa atau pemohon tentang materi gugatan," kata Hamdan Zoelva, di gedung MK, Jakarta, Selasa (5/8).
Setelah mendengar keterangan, lanjutnya, hakim MK akan memberikan nasihat-nasihat jika di permohonan ada yang harus dilengkapi, diperbaiki atau disempurnakan.
"Kalau dalam permohonan ada yang harus dilengkapi, diperbaiki atau disempurnakan, pemohon akan diberikan kesempatan untuk melakukannya (melengkapi, red)," ujar dia.
"Tapi dalam prakteknya sering ditemui perbaikan," imbuh Hamdan Zoelva. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu presiden (PHPU) presiden dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNPB Sebut Kerugian Akibat Bencana Banjir di Jabodetabek Mencapai Rp 1,69 Triliun
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Kisah Porter di Pelabuhan Merak di Musim Mudik Lebaran, Ada Keberkahan Buat Keluarga
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Masyarakat Perlu Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Pelantikan Honorer jadi PPPK 2024 Tahap 1, Ada yang Sebelum Lebaran, Simak Penjelasannya
- Info Terbaru Penyaluran TPG Guru dan Pengawas PAI, Alhamdulillah