MK Beri Kesempatan Prabowo-Hatta Perbaiki Gugatan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu presiden (PHPU) presiden dan wakil presiden akan digelar besok, Rabu, 6 Agustus 2014.
"Sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, digelar besok. Agendanya mendengarkan keterangan atau penjelasan lisan dari pihak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa atau pemohon tentang materi gugatan," kata Hamdan Zoelva, di gedung MK, Jakarta, Selasa (5/8).
Setelah mendengar keterangan, lanjutnya, hakim MK akan memberikan nasihat-nasihat jika di permohonan ada yang harus dilengkapi, diperbaiki atau disempurnakan.
"Kalau dalam permohonan ada yang harus dilengkapi, diperbaiki atau disempurnakan, pemohon akan diberikan kesempatan untuk melakukannya (melengkapi, red)," ujar dia.
"Tapi dalam prakteknya sering ditemui perbaikan," imbuh Hamdan Zoelva. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu presiden (PHPU) presiden dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap