MK Beri Kesempatan Prabowo-Hatta Perbaiki Gugatan

MK Beri Kesempatan Prabowo-Hatta Perbaiki Gugatan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu presiden (PHPU) presiden dan wakil presiden akan digelar besok, Rabu, 6 Agustus 2014.

"Sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, digelar besok. Agendanya mendengarkan keterangan atau penjelasan lisan dari pihak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa atau pemohon tentang materi gugatan," kata Hamdan Zoelva, di gedung MK, Jakarta, Selasa (5/8).

Setelah mendengar keterangan, lanjutnya, hakim MK akan memberikan nasihat-nasihat jika di permohonan ada yang harus dilengkapi, diperbaiki atau disempurnakan.

"Kalau dalam permohonan ada yang harus dilengkapi, diperbaiki atau disempurnakan, pemohon akan diberikan kesempatan untuk melakukannya (melengkapi, red)," ujar dia.

"Tapi dalam prakteknya sering ditemui perbaikan," imbuh Hamdan Zoelva. (fas/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu presiden (PHPU) presiden dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News