MK Biasa Urus Ratusan Gugatan
Senin, 09 November 2009 – 14:48 WIB
JAKARTA -- Anggota Tim 9 yang memberikan masukan ke Mendagri Gamawan Fauzi seputar pelaksanaan pilkada, Hadar Nafis Gumay, mengaku kecewa dengan keputusan mendagri dan KPU yang menyatakan pilkada 2010 belum bisa dilakukan serentak secara nasional. Hadar tidak setuju dengan alasan bahwa pilkada serentak akan berdampak pada banyaknya pelaksana tugas (plt) kepala daerah. Dia menuding Gamawan Fauzi tidak berani melakukan terobosan untuk efisiensi dana dan meminimalisir potensi konflik sosial. Bahkan, Hadar menyebut Gamawan dan KPU tidak peduli pentingnya pilkada yang berkualitas. Dia juga membantah alasan Mendagri Gamawan Fauzi yang mengatakan pilkada serentak di seluruh Indonesia akan merepotkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena gugatan sengketa akan menumpuk dalam waktu yang sama. Menurut Hadar, hal tersebut sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan karena pada pemilu 2009n lalu, MK sudah terbukti mampu menyelesaikan sengketa pemilu yang jumlahnya ratusan. "Hampir 700-an. Itu banyak juga. Dan itu bisa diselesaikan oleh MK," ujarnya.
"Mungkin juga, mereka tidak selalu peduli amat tentang pilkada yang berkualitas. Yang penting buat mereka, jalan saja, terlaksana sesuai dengan masa jabatan kepala daerah itu berakhir," ucap Hadar di Jakarta, Senin (9/11). Dia mengatakan, ide pilkada serentak salah satu alasannya adalah untuk efisiensi.
Baca Juga:
Selain itu, kalau pilkada serentak hanya terjadi di satu provinsi, bukan nasional, maka setiap tahun energi bangsa ini terkuras untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pilkada. Sedang bila pilkada dilakukan serentak di seluruh Indonesia, ketegangan sosial hanya terjadi di satu daerah saja, karena daerah lain juga sedang menggelar pilkada. "Sekarang ini kan tersebar sepanjang tahun. Sepanjang tahun ini kita ngurusin ketegangan itu dan ada costnya. Kalau ada ketegangan, terlokalisir di satu saja kalau ada penggabungan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Tim 9 yang memberikan masukan ke Mendagri Gamawan Fauzi seputar pelaksanaan pilkada, Hadar Nafis Gumay, mengaku kecewa dengan
BERITA TERKAIT
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar