MK Bisa Bubarkan FPI
Minggu, 19 Februari 2012 – 06:54 WIB
Ketua Pansus RUU Ormas juga menyentil sikap FPI. Dikatakan, kalau memang FPI mau menghilangkan yang buruk harus kordinasi dengan kepolisian. Jika tidak bergerak, Polisi boleh di demo dan terus menekan korpas bhayangkara. "Bukan malah melakukan penghakiman sendiri," tegas Abdul Malik.
Akhirnya, FPI disebutnya hanya berani pada rakyat kecil karena tidak berani menekan polisi. Begitu juga saat muncul UU yang bertentangan seperti Perda Miras, FPI disebutnya jangan memperkeruh suasana dengan sweeping. Kalau memang kelompok beradab, harusnya berani berdebat mengemukakan pendapat kepada pemerintah.
Dia lantas membandingkan dengan berbagai Ormas yang lebih santun dalam menegakkan apa yang disebutnya dengan syariat. "Saya sebagai orang Islam malu. Kalau kami, NU dan Muhammadiyah cara berpikirnya sama dengan FPI, bakal jadi apa negara ini?," tanya dia seraya menunjuk Hasbi Ibrohim.
Di bagian lain, Ketua Bidang Advokasi FPI Munarman menampik anggapan bahwa pihaknya lekat dengan kekerasan. Dia menegaskan bahwa FPI tidak pernah melakukan kekerasan. Yang selama ini menjadi sasaran penyerbuan FPI, kata dia, hanyalah tempat-tempat maksiat. Itupun yang dihancurkan adalah minuman keras yang ilegal beredar di Indonesia. "Apa pernah kami memenggal kepala orang, membunuh, dan membantai?" katanya kemarin (18/2).
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) terus berusaha mempertahankan eksistensinya di Indonesia. Kampanye agar Ormas yang identik dengan kekerasan itu
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula